
Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan selanjutnya disebut Sparing adalah sistem yang dipergunakan untuk memantau, mencatat dan melaporkan kegiatan pengukuran kadar suatu parameter dan/atau debit air limbah secara otomatik, terus menerus dan dalam jaringan.
Usaha dan/atau kegiatan yang diwajibkan memasang dan mengoperasikan Sparing sebagaimana dimaksud pada peaturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan meliputi:
a. industri rayon;
b. industri pulp dan kertas;
c. industri kertas;
d. industri petrokimia hulu;
e. industri oleokimia dasar;
f. industri kelapa sawit;
g. industri kilang minyak
h. eksplorasi dan produksi minyak dan gas;
i. pertambangan emas dan tembaga;
j. pertambangan batubara;
k. industri tekstil dengan debit lebih besar atau sama
dengan dari 1.000 (seribu) m3/hari;
l. pertambangan nikel;
m. industri pupuk; dan
n. kawasan industri.
PT Gagas memiliki alat pemantauan yaitu sparing, yang terintegrasi langsung dengan KLHK, dan pemantauannya dilakukan secara real time dan terus menerus. untuk mendapatkan informasi tentang sparing, silahkan berkunjung ke halaman produk dari Gagas. Semoga bermanfaat.