
Suara merupakan sesuatu yang tak kasat mata, tidak dapat dilihat, namun dapat dirasakan. Kebisingan merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kinerja para pekerja di lingkungan kerjanya. Untuk itu, sangat penting bagi kita untuk menerapkan sistem yang mampu menanggulangi tingkat kebisingan di lingkungan kerja.
Hal tersebut di atur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1405/Menkes/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri. Dalam aturan tersebut, ditetapkan persyaratan kesehatan untuk faktor fisik lainnya seperti getaran seluruh tubuh dalam periode 24 jam dengan crest factor 6-9, radiasi radio frekuensi dan gelombang mikro (30 kHz – 300 GHz), dan laser. Tujuan adanya acuan tersebut adalah, agar menjadi standar dan persyaratan kesehatan lingkungan kerja industri yang dapat digunakan dalam manajemen risiko keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
Pertama, SKC sound level meter. Alat ini mampu mengukur kebisingan untuk lingkan atau area kerja. Peralatan ini diperuntukan untuk sebuah perusahaan dalam mengukur tingkat kebisingan di lingkungan kerjanya.
Lalu ada SKC Noise Dose Meter. Alat ini digunakan untuk pengukuran personal atau perseorangan, agar terdeteksi paparan kebisingan yang mengenai pekerjanya secara langsung selama bekerja. lat-alat yang dapat mengukur tingkat kebisingan di suatu lingkungan kerja.
Itu dia beberapa alat yang dapat mengatasi kebisingan di lingkungan kerja. Silahkan hubungi kami untuk mendapatkan alat-alat tersebut. ikuti terus update dari PT Gagas, hanya di sosial media resmi PT Gagas.