
Angka penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi, membuat ppemerintah mengambil kebijakan tegas berupa PPKM darurat pada tanggal 3-20 Juli 2021 khusus untuk wilayah Jawa dan Bali. PPKM darurat atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus yang kian bertambah. apa saja poin-poin penting dari PPKM darurat?
- Sektor non Essensial 100% harus melakukan kerja dari rumah
- Untuk sektor Essensial , diberlakukan 50% bisa melakukan kerja dari kantor
- Sektor kritikal diperbolehkan 100% melakukan kerja dari kantor, dengan catatan mematuhi protokol kesehatan
- kegiatan belajar dan mengajar 100% dilakukan daring atau dari rumah
- Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00, serta kapasitas pengunjung hanya boleh 50%
- Apotek serta toko obat bisa buka 24 jam
- Rumah makan, kafe serta warung PKL hanya boleh melayani transaksi take away, tidak boleh makan di tempat.
- Mal, pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, tempat ibadah, lokasi seni dan budaya, pusat olahraga, area publik, taman serta tempat wisata ditutup selama PPKM darurat
- Kapasitas transportasi umum hanya boleh 70%
- Penggelaran resepsi pernikahan dibatasi hanya 30 orang saja. Makanan harus di bungkus, tidak boleh makan di tempat.
Itu dia beberapa poin penting yang diberlakukan selama PPKM darurat. Untuk sobat enviro, PT Gagas mengajak untuk lebih berhati-hati, serta selalu melakukan protokol kesehatan untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19. Sayangi dirimu dan juga keluarga serta orang di sekitarmu!